Tuesday, April 30, 2013

Hukum umrah



Tidak seorangpun Ulama yang berbeda pendapat tentang hukum haji. para ulama bersepakat bahwa ibadah haji wajib dilakukan oleh seorang muslim yang berkemampuan baik lahir maupun batin sekali seumur hidupnya. Allah berfirman:
ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Iaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah.